Saturday, 03 October 2026 Waktu Menyajikan berita aktual, terpercaya, berimbang, dan relevan bagi Indonesia.
BREAKING NEWS
Camat Kuantan Tengah Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI dan Festival Pacu Jalur 2026Puncak HUT ke-33 SMAN 1 Cerenti Meriah, Pelajar Kuansing–Inhu Adu Bakat dan SportivitasPolda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di SiakTim Mabes TNI Tinjau Lahan Ex-Karhutla dan Cek Kanal serta Embung di Rokan HilirKodam XIX/Tuanku Tambusai Fokus Tuntaskan Titik Asap Karhutla di Bengkalis dan Kepulauan Meranti

PEDOMAN REDAKSI

PEDOMAN REDAKSI DETIKSUMATERA24 Terakhir diperbarui: 8 September 2026 1. PENDAHULUAN Pedoman Redaksi DetikSumatera24 merupakan dasar bagi seluruh aktivitas jurnalistik dan publikasi informasi di lingkungan DetikSumatera24. Pedoman ini dibuat untuk menjaga kualitas pemberitaan, akurasi informasi, independensi redaksi, keberimbangan, serta kepercayaan masyarakat terhadap DetikSumatera24 sebagai media berita digital. Setiap anggota redaksi, wartawan, reporter, kontributor, dan pihak yang terlibat dalam produksi konten diharapkan memahami dan menjalankan pedoman ini. --- 2. PRINSIP DASAR REDAKSI Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, DetikSumatera24 berpedoman pada prinsip: - Akurasi - Independensi - Keberimbangan - Verifikasi - Transparansi - Kepentingan publik - Tanggung jawab - Profesionalisme - Menghormati hak asasi manusia - Menghormati privasi Redaksi berupaya menyajikan informasi berdasarkan fakta dan tidak dengan sengaja menyesatkan pembaca. --- 3. AKURASI INFORMASI Akurasi merupakan salah satu prioritas utama dalam pemberitaan. Redaksi berupaya memastikan: - Nama dan identitas narasumber ditulis dengan benar - Waktu dan lokasi peristiwa diperiksa - Angka dan data diperiksa - Kutipan tidak diubah sehingga menghilangkan makna - Foto dan video sesuai dengan konteks - Informasi penting tidak disampaikan secara menyesatkan Apabila ditemukan kesalahan faktual setelah publikasi, redaksi dapat melakukan koreksi atau pembaruan. --- 4. VERIFIKASI Informasi yang diterima dari sumber tertentu dapat memerlukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dipublikasikan. Proses verifikasi dapat dilakukan melalui: - Wawancara - Pemeriksaan dokumen - Konfirmasi kepada pihak terkait - Perbandingan dengan sumber lain - Pemeriksaan data - Observasi lapangan - Metode verifikasi lain yang relevan Tingkat verifikasi dapat disesuaikan dengan karakter berita dan urgensi peristiwa. --- 5. KECEPATAN DAN KETEPATAN DetikSumatera24 memahami pentingnya kecepatan dalam menyampaikan informasi. Namun, kecepatan tidak boleh menghilangkan prinsip kehati-hatian. Dalam kondisi tertentu, redaksi dapat menerbitkan informasi awal yang tersedia kemudian memperbaruinya setelah memperoleh informasi tambahan atau konfirmasi lebih lanjut. --- 6. KEBERIMBANGAN Dalam pemberitaan yang melibatkan konflik, tuduhan, sengketa, atau kepentingan beberapa pihak, redaksi berupaya memberikan kesempatan yang wajar kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan. Apabila pihak tertentu belum dapat dihubungi, berita dapat diperbarui apabila tanggapan diperoleh kemudian. --- 7. NARASUMBER Redaksi mengutamakan sumber yang relevan dan memiliki kompetensi atau pengetahuan mengenai informasi yang disampaikan. Identitas narasumber dapat dicantumkan sesuai konteks dan kebutuhan pemberitaan. Dalam kondisi tertentu, identitas narasumber dapat dilindungi apabila terdapat alasan jurnalistik dan pertimbangan keselamatan atau kepentingan yang kuat. --- 8. SUMBER ANONIM Penggunaan sumber anonim harus dilakukan secara hati-hati. Redaksi dapat mempertimbangkan sumber anonim apabila informasi tersebut memiliki kepentingan publik dan terdapat alasan yang memadai untuk tidak mengungkap identitas sumber. Penggunaan sumber anonim tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan informasi yang tidak memiliki dasar yang cukup. --- 9. JUDUL BERITA Judul harus mencerminkan isi berita secara wajar. DetikSumatera24 menghindari judul yang sengaja dibuat untuk: - Menyesatkan pembaca - Membesar-besarkan fakta - Menghilangkan konteks penting - Memancing kepanikan - Memfitnah - Membentuk kesimpulan yang tidak didukung isi berita Judul dapat dibuat menarik selama tetap sesuai dengan substansi berita. --- 10. PEMBERITAAN PERKARA HUKUM Dalam pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana atau perkara hukum, redaksi wajib berhati-hati dalam menggunakan istilah. Seseorang yang masih berstatus terduga, terlapor, tersangka, terdakwa, atau pihak yang sedang diperiksa tidak boleh secara sembarangan disebut sebagai orang yang telah terbukti bersalah. Status hukum harus disesuaikan dengan informasi resmi dan perkembangan perkara. --- 11. PRIVASI DetikSumatera24 menghormati privasi individu. Informasi pribadi hanya akan dicantumkan apabila memiliki relevansi jurnalistik atau kepentingan publik yang jelas. Redaksi mempertimbangkan secara khusus pemberitaan yang melibatkan: - Anak - Korban kekerasan - Korban kejahatan seksual - Pihak yang rentan - Keluarga korban - Individu yang tidak memiliki kepentingan publik --- 12. FOTO, VIDEO, DAN ILUSTRASI Materi visual harus digunakan sesuai konteks pemberitaan. Redaksi menghindari penggunaan foto atau video yang: - Menyesatkan konteks - Dimanipulasi secara tidak wajar - Menggambarkan peristiwa berbeda seolah-olah merupakan peristiwa yang diberitakan - Melanggar privasi tanpa alasan jurnalistik - Mengeksploitasi korban secara tidak pantas Apabila menggunakan ilustrasi, gambar representasi, atau materi yang bukan dokumentasi peristiwa, keterangan yang sesuai dapat diberikan. --- 13. KONTEN GRAFIS DAN MANIPULASI DIGITAL Pengeditan foto atau video untuk kebutuhan teknis seperti pemotongan, penyesuaian ukuran, pencahayaan, atau kualitas dapat dilakukan. Namun, redaksi tidak diperbolehkan memanipulasi materi visual dengan tujuan mengubah fakta atau menyesatkan pembaca. Konten yang dibuat menggunakan teknologi AI harus diperlakukan secara transparan dan diverifikasi sebelum digunakan untuk mendukung informasi faktual. --- 14. KONFLIK KEPENTINGAN Anggota redaksi harus menghindari hubungan pribadi atau kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan. Apabila terdapat potensi konflik kepentingan, redaksi dapat mengambil langkah seperti: - Mengalihkan penugasan - Melibatkan editor lain - Melakukan pemeriksaan tambahan - Mengungkapkan konteks yang relevan apabila diperlukan --- 15. GRATIFIKASI DAN PEMBERIAN Wartawan dan anggota redaksi harus menjaga independensi dan tidak menerima pemberian yang dapat memengaruhi keputusan editorial. Pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan harus ditolak atau ditangani sesuai kebijakan internal redaksi. --- 16. PEMISAHAN REDAKSI DAN IKLAN Kegiatan editorial harus dibedakan dari kepentingan komersial. Pengiklan atau pihak yang melakukan kerja sama tidak memiliki hak otomatis untuk menentukan isi pemberitaan editorial. Materi seperti advertorial, sponsored content, dan promosi harus dapat dibedakan dari berita editorial. --- 17. KONTEN DARI MASYARAKAT DetikSumatera24 dapat menerima informasi, foto, video, atau laporan dari masyarakat. Materi tersebut dapat digunakan sebagai bahan awal untuk pemeriksaan atau peliputan. Pengiriman materi tidak menjamin bahwa materi tersebut akan diterbitkan. --- 18. MEDIA SOSIAL Informasi yang diperoleh dari media sosial harus diperlakukan secara hati-hati. Popularitas atau banyaknya unggahan tidak otomatis menjadi bukti bahwa suatu informasi benar. Redaksi dapat melakukan verifikasi terhadap: - Akun sumber - Waktu unggahan - Lokasi - Foto atau video - Pernyataan terkait - Sumber pembanding --- 19. KOREKSI DetikSumatera24 mengakui bahwa kesalahan dapat terjadi dalam proses jurnalistik. Apabila terdapat kesalahan faktual, redaksi dapat: - Memperbaiki informasi - Memberikan catatan koreksi - Memperbarui artikel - Menambahkan klarifikasi - Mengoreksi judul apabila diperlukan Koreksi dilakukan dengan tujuan menjaga akurasi dan kepercayaan pembaca. --- 20. HAK JAWAB DetikSumatera24 menghormati hak pihak yang diberitakan untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi. Permintaan hak jawab dapat disampaikan melalui kontak resmi redaksi dengan mencantumkan identitas, artikel yang dipersoalkan, bagian yang perlu ditanggapi, dan informasi pendukung. Setiap permintaan akan diperiksa berdasarkan ketentuan editorial yang berlaku. --- 21. PENGADUAN MASYARAKAT Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan mengenai pemberitaan. Pengaduan dapat berkaitan dengan: - Kesalahan fakta - Ketidakakuratan - Ketidakseimbangan - Pelanggaran privasi - Penggunaan materi - Masalah lainnya yang berkaitan dengan pemberitaan Redaksi akan melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan yang diterima. --- 22. KEPENTINGAN PUBLIK Dalam menentukan apakah sebuah informasi layak diberitakan, redaksi dapat mempertimbangkan: - Dampak terhadap masyarakat - Kepentingan publik - Relevansi informasi - Kepentingan keselamatan - Dampak sosial - Akurasi informasi - Nilai berita Kepentingan publik tidak selalu sama dengan rasa ingin tahu publik. --- 23. INDEPENDENSI REDAKSI Redaksi DetikSumatera24 berupaya menjaga kebebasan editorial dalam menentukan pemberitaan. Tekanan dari pihak luar, kepentingan bisnis, hubungan pribadi, atau kepentingan tertentu tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan isi pemberitaan. --- 24. TANGGUNG JAWAB REDAKSI Setiap materi yang diterbitkan melalui DetikSumatera24 menjadi bagian dari tanggung jawab editorial media. Redaksi bertanggung jawab melakukan pengawasan, penyuntingan, dan evaluasi terhadap konten yang dipublikasikan sesuai kemampuan dan prosedur internal. --- 25. KOMITMEN TERHADAP PEMBACA DetikSumatera24 berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Kami terbuka terhadap: - Kritik - Saran - Koreksi - Klarifikasi - Hak jawab - Evaluasi terhadap pemberitaan Kritik terhadap media merupakan bagian dari kontrol publik yang penting bagi perkembangan jurnalistik. --- 26. HUBUNGI REDAKSI Untuk menyampaikan koreksi, hak jawab, pengaduan, informasi, maupun pertanyaan mengenai pedoman redaksi, silakan menghubungi: DetikSumatera24 Pemimpin Redaksi: HABIBILLAH WhatsApp/Telepon: 0813-7454-52477 Email: detiksumatera24@gmail.com Alamat: Provinsi Riau Kabupaten Kuantan Singingi Kecamatan Sentajo Raya Desa Geringging Baru, Dusun Srikaton --- PENUTUP Pedoman Redaksi ini menjadi salah satu dasar internal dalam menjaga kualitas dan integritas pemberitaan DetikSumatera24. Pedoman dapat diperbarui sesuai perkembangan teknologi, kebutuhan redaksi, dinamika jurnalistik, dan ketentuan yang berlaku. DetikSumatera24 akan terus berupaya menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, independen, dan memiliki manfaat bagi masyarakat. DetikSumatera24 — Menguji Informasi, Menjaga Fakta, Mengutamakan Kepentingan Publik.