Saturday, 03 October 2026 Waktu Menyajikan berita aktual, terpercaya, berimbang, dan relevan bagi Indonesia.
BREAKING NEWS
Camat Kuantan Tengah Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI dan Festival Pacu Jalur 2026Puncak HUT ke-33 SMAN 1 Cerenti Meriah, Pelajar Kuansing–Inhu Adu Bakat dan SportivitasPolda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di SiakTim Mabes TNI Tinjau Lahan Ex-Karhutla dan Cek Kanal serta Embung di Rokan HilirKodam XIX/Tuanku Tambusai Fokus Tuntaskan Titik Asap Karhutla di Bengkalis dan Kepulauan Meranti

Koreksi & Hak Jawab

19. KOREKSI DetikSumatera24 menyediakan mekanisme koreksi untuk memperbaiki kesalahan faktual atau ketidakakuratan yang ditemukan dalam pemberitaan. Koreksi dapat diajukan oleh narasumber, pihak yang diberitakan, pembaca, maupun pihak lain yang memiliki informasi pendukung yang relevan. ALUR KOREKSI 1. Pengajuan Koreksi Pemohon menyampaikan permintaan koreksi melalui kontak resmi redaksi dengan mencantumkan: - Nama pemohon - Nomor kontak yang dapat dihubungi - Judul berita atau tautan artikel - Bagian informasi yang dianggap keliru - Penjelasan mengenai kesalahan - Informasi yang dianggap benar - Bukti atau sumber pendukung apabila tersedia 2. Penerimaan oleh Redaksi Redaksi menerima dan mencatat permintaan koreksi untuk dilakukan pemeriksaan. Redaksi dapat menghubungi pemohon apabila informasi yang disampaikan belum lengkap atau membutuhkan penjelasan tambahan. 3. Pemeriksaan Fakta Redaksi melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang dipersoalkan. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan: - Memeriksa kembali naskah berita - Memeriksa sumber berita - Menghubungi narasumber - Memeriksa dokumen pendukung - Membandingkan dengan sumber lain - Meminta klarifikasi dari pihak terkait 4. Penilaian Redaksi Setelah pemeriksaan, redaksi menentukan apakah terdapat kesalahan faktual atau ketidakakuratan yang perlu diperbaiki. Tidak setiap keberatan otomatis dianggap sebagai kesalahan jurnalistik. 5. Tindakan Koreksi Apabila ditemukan kesalahan, redaksi dapat melakukan: - Perbaikan pada artikel - Pembaruan informasi - Perbaikan judul - Penambahan keterangan - Pencantuman catatan koreksi - Klarifikasi - Tindakan editorial lain yang dianggap sesuai 6. Pemberitahuan Apabila memungkinkan, redaksi dapat memberitahukan pemohon mengenai hasil pemeriksaan dan tindakan yang telah dilakukan. --- 20. HAK JAWAB DetikSumatera24 menghormati hak pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, atau hak jawab. Hak jawab harus berkaitan langsung dengan pemberitaan yang dipersoalkan dan disampaikan secara bertanggung jawab. ALUR HAK JAWAB 1. Pengajuan Hak Jawab Pihak yang berkepentingan dapat mengajukan hak jawab melalui kontak resmi redaksi. Permohonan sebaiknya mencantumkan: - Nama pihak yang mengajukan - Jabatan atau kapasitas apabila relevan - Nomor kontak - Judul berita yang dipersoalkan - Tautan berita - Bagian yang ingin ditanggapi - Isi tanggapan atau klarifikasi - Bukti atau dokumen pendukung apabila tersedia 2. Verifikasi Pemohon Redaksi dapat melakukan verifikasi terhadap identitas dan kapasitas pihak yang mengajukan hak jawab. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tanggapan berasal dari pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan langsung dengan pemberitaan. 3. Pemeriksaan Materi Redaksi memeriksa isi hak jawab untuk memastikan bahwa materi: - Berkaitan dengan pemberitaan - Memiliki konteks yang jelas - Tidak mengandung ancaman - Tidak mengandung fitnah atau tuduhan tanpa dasar - Tidak melanggar hukum - Tidak melanggar privasi pihak lain - Tidak mengandung materi yang dilarang oleh kebijakan media 4. Konfirmasi dan Klarifikasi Apabila diperlukan, redaksi dapat meminta penjelasan tambahan atau melakukan konfirmasi kepada pihak yang mengajukan hak jawab maupun pihak lain yang relevan. 5. Keputusan Redaksi Setelah pemeriksaan, redaksi menentukan bentuk tindak lanjut yang sesuai. Tindak lanjut dapat berupa: - Pemuatan hak jawab - Pemuatan klarifikasi - Pembaruan berita - Penambahan informasi pada artikel - Koreksi apabila ditemukan kesalahan - Permintaan informasi tambahan - Tindakan editorial lainnya 6. Publikasi Apabila hak jawab dinyatakan layak untuk diterbitkan, redaksi akan menentukan bentuk, lokasi, dan waktu publikasinya berdasarkan pertimbangan editorial. Hak jawab dapat disunting secara teknis untuk tata bahasa, panjang tulisan, struktur, atau kejelasan tanpa menghilangkan substansi tanggapan. 7. Penyampaian Hasil Apabila memungkinkan, redaksi akan menyampaikan hasil penanganan kepada pihak yang mengajukan hak jawab. --- 21. PERBEDAAN KOREKSI DAN HAK JAWAB Koreksi dan hak jawab merupakan dua mekanisme yang berbeda. Koreksi Koreksi digunakan ketika terdapat kesalahan atau ketidakakuratan informasi dalam pemberitaan. Contohnya: - Salah nama - Salah angka - Salah lokasi - Salah tanggal - Kesalahan fakta lainnya Hak Jawab Hak jawab digunakan ketika pihak yang diberitakan ingin memberikan tanggapan, penjelasan, bantahan, atau klarifikasi terhadap pemberitaan yang berkaitan dengannya. Sebuah permintaan hak jawab tidak selalu berarti berita sebelumnya salah. Sebaliknya, apabila pemeriksaan menunjukkan adanya kesalahan faktual, redaksi dapat melakukan koreksi terlepas dari adanya permintaan hak jawab. --- 22. BATASAN DAN PERTIMBANGAN REDAKSI DetikSumatera24 akan berupaya menangani koreksi dan hak jawab secara profesional. Namun, redaksi dapat meminta perbaikan atau menolak materi apabila: - Tidak berkaitan dengan pemberitaan - Tidak dapat diverifikasi - Mengandung ancaman - Mengandung penghinaan atau fitnah - Melanggar privasi pihak lain - Mengandung informasi pribadi yang tidak diperlukan - Mengandung materi ilegal - Digunakan untuk kepentingan promosi yang tidak relevan - Tidak memenuhi ketentuan editorial Penolakan terhadap suatu permintaan tidak menghilangkan hak pihak terkait untuk menyampaikan keberatan melalui jalur lain yang tersedia berdasarkan ketentuan yang berlaku. --- 23. KONTAK KOREKSI DAN HAK JAWAB Permintaan koreksi, klarifikasi, atau hak jawab dapat disampaikan kepada: DetikSumatera24 Pemimpin Redaksi: HABIBILLAH WhatsApp/Telepon: 0813-7454-52477 Email: detiksumatera24@gmail.com Alamat: Provinsi Riau Kabupaten Kuantan Singingi Kecamatan Sentajo Raya Desa Geringging Baru, Dusun Srikaton Untuk mempercepat proses pemeriksaan, pemohon disarankan mencantumkan informasi secara lengkap dan melampirkan bukti pendukung apabila tersedia. --- KOMITMEN REDAKSI DetikSumatera24 memandang koreksi dan hak jawab sebagai bagian penting dari tanggung jawab jurnalistik. Redaksi tidak hanya berkewajiban menyampaikan informasi, tetapi juga harus terbuka terhadap koreksi, klarifikasi, dan tanggapan dari masyarakat maupun pihak yang diberitakan. Setiap permintaan akan diperiksa secara profesional dengan mempertimbangkan akurasi, keberimbangan, kepentingan publik, dan ketentuan editorial yang berlaku. DetikSumatera24 — Terbuka terhadap Koreksi, Menghormati Hak Jawab, dan Bertanggung Jawab terhadap Pemberitaan.